A Working Start Preparation

Setelah mengalami fase kehidupan akhir sebagai mahasiswa, saya pun akhirnya harus mantap melangkah sebagai a truly early woman yang akan menghadapi kerasnya kehidupan. Orang-orang bilang: di masa msa seperti ini, kita tidak pernah bisa berpikir ideal layaknya mahasiswa, bermain main sepuasnya dengan teman teman, menjalani hari tanpa tujuan atau hidup mengalir seperti air, dan hidup di bawah orang tua lagi. It’s true indeed. Saya baru sadar dan kebingungan setelah momen wisuda saya. Pertanyaan seperti: “habis ini mau apa?” dan lain lain bertumpuk tumpuk di kepala. Seriously, I had panic attack at the moment.

Meskipun demikian, saya sesungguhnya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena saya berhasil diterima kerja di salah satu perusahaan yang sesuai dengan bidang keahliah saya (Teknik Perminyakan) sebelum saya lulus. Saya percaya, masih banyak sekali orang orang yang belum beruntung seperti saya dan sedang berjuang mendapatkan kerja atau sekolah di luar sana.

First on boarding saya kerja adalah tanggal 5 Agustus. Untunglah, karena saya masih memiliki waktu 1 bulan lamanya untuk menghabiskan waktu bersama orang tua dan adik saya. Yaa, hitung hitung puas puasin liburan sebelum bekerja terus tanpa cuti selama setahun ke depan.

Satu hal yang pasti ditemui sebelum bekerja itu adalah: “mengurus kelengkapan dokumen”. Itu adalah hal yang harus dipersiapkan dan dibawa oleh seseorang ketika mulai bekerja nantinya, terlebih untuk fresh graduate seperti saya ini. Biasanya, tempat kerja atau perusahaan memiliki aturan sendiri-sendiri mengenai dokumen apa saja yang harus diurus. Untuk kasus saya misalnya, Dokumen yang harus diurus adalah:

  • Kartu Identitas Diri

Jelas yaa pasti. Tanpa kartu ini, kita tidak akan diakui dimanapun. Kartu ini dapat berupa KTP, SIM maupun paspor. Kebanyakan calon pekerja pastinya sudah memiliki KTP sehingga sebenarnya dokumen ini tidak perlu dipersiapkan. Namun berbeda untuk saya, Dokumen ini hilang akibat dompet saya yang dicopet oleh seseorang, sehingga butuh waktu tambahan untuk mengurusinya terlebih dahulu -_-.

Perlu diingat bahwa KTP is the first document you will need. Tanpa KTP, semua dokumen di bawah ini tidak akan terurus karena semuanya butuh prasyarat KTP dan fotokopiannya. Buat yang merasa KTP nya hilang, cepatlah mengurus yaaa, Tidak lama kok hanya butuh 1-3 hari saja untuk mengurusnya.

  • Kartu Keluarga dan Akte Lahir

Everybody knows that this is “a must have documents” in a family . Orang tua kita pasti punya dan menyimpan dokumen ini. No need to manage asking this document to the government

  • Ijazah

Jika berpikir hanya ijazah kuliah sampai SMA saja yang diperlukan, it’s No! Saya bahkan diminta ijazah dari TK (fyi, saya tidak mengalami fase TK, haha). Sehingga ijazah SD sampai kuliah Asli wajib disiapkan beserta fotokopiannya yang sudah dilegalisir. That sounds really hard for me Karena SD saya sudah tidak ada (berubah menjadi SD lain) dan tidak mungkin meminta legalisir lagi. Untunglah diperbolehkan untuk memberi fotokopiannya saja.

Bagi yang ijazahnya hilang, sebenarnya tidak perlu khawatir. Datangi saja sekolah nya dulu lalu meminta surat keterangan, lalu datangi dinas pendidikan setempat untuk memberi cap pada surat keterangan tersebut :).

  • Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK)

Hal yang dibutuhkan adalah datangi polsek untuk meminta sidik jari, siapkan foto 4 x 6 (kurang ingat jumlahnya, namun jaga jaga saja sebanyak 10 lembar, karena lumayan banyak yang akan dibutuhkan nanti). Di beberapa daerah, tidak masalah untuk memberikan foto dengan latar belakang putih. Namun ada daerah yang polresnya sangat strict kepada peraturan “foto harus berlatar belakang biru atau merah”. Jadi, better prepare colored background photo than white background photo. Pengalaman saya di Aceh, saya diminta untuk pulang dulu karena pas foto saya yang berlatar putih. :0

Nanti setelah itu polisi akan mengurus dokumen SKCK tersebut. Lama waktunya sekitar 3 hari paling lama.

  • NPWP

Sebagai warga yang baik, jangan lupa membayar pajak. Mengurus NPWP adalah langkah awalnya. Saya senang sekali karena birokrasi kantor pajak di daerah saya (Aceh) sangaat baik :). Semuanya berhasil terurus dalam waktu setengah hari saja. You need nothing at all, except your KTP (as usual). Lalu hanya tinggal mengisi form disana and Ta da! kartu NPWP nya selesai dibuat. *terharu*

  • Surat dari Depnaker (Kartu Kuning) bagi yang belum bekerja

Siapkan foto, KTP, fotkop ijazah untuk yang fresh graduate. Datangi Depnaker dan mereka akan mengurusi semuanya no later than 3 days.

  • Transkrip Nilai

I don’t need to comment it further. Pasti sudah disiapkan di tempat kuliah kita beriringan dengan ijazah kita 🙂

  • Surat Keterangan

Begi yang belum bekerja dimanapun, kita hanya tinggal mengetik surat keterangan belum bekerja (ada formatnya di internet) lalu diberikan material dan ditanda tangani diri sendiri. Bagi yang sudah bekerja harus memberikan surat resign (pengunduran diri/pemberhentian kerja) dari perusahaan atau tempat bekerjanya yang terakhir.

  • Rekening bank

Di beberapa tempat kerja, ada yang mengharuskan kita membuka rekening tabungan yang compatible terhadap system finance di tempat kerja tersebut. Sebagai contoh, di perusahaan saya segala bentuk transfer gaji, pembayaran THR atau cuti hanya dilakukan di rekening mandiri. Sehingga saya harus membuka rekening mandiri jika belum ada.

  • Pas foto

Siapkan foto segala ukuran (4×6, 2×3 dan 3×4) cukup banyak dengan variasi beragam (hitam putih, warna latar belakang putih merah atau biru). You’ll never knew when you’ll use it suddenly.

  • Curriculum Vitae

——————————

Itu adalah sebagian besar dokumen yang akan dibutuhkan bagi seseorang yang akan bekerja. Bisa jadi ada perusahaan yang tidak membutuhkan beberapa dokumen tersebut atau ada yang membutuhkan lebih banyak lagi dokumen dari yang telah disebutkan. Untuk calon karyawan yang sudah menikah, dokumen nya akan mungkin lebih banyak lagi seperti: butuh tambahan KUA, Akte anak istri, dll

Semoga berguna yaa untuk yang akan bekerja nanti. Dipersiapkan saja karena nantinya akan sangat sulit jika harus mengurusnya secara terburu buru. Mungkin ketika telah mendapatkan pekerjaan, perusahaan atau tempat kerja akan memberikan waktu untuk mengurus semua kelengkapan dokumennya, namun disarankan agar mengurus sebagian dulu. Better safe than sorry. Semoga semua yang mencari pekerjaan segera mendapatkan rezeki pekerjaan yang terbaik Amin 🙂